공지사항>Pemberitahuan

공지사항


Wajib karantina bagi pendatang

조회 105

2020-03-31 12:16

□ Anda tidak akan dihukum walaupun telah berlalu periode aplikasi permohonan izin tinggal selama periode perawatan / isolasi. Setelah perawatan / isolasi selesai, silakan akses Kantor Imigrasi dan Urusan Luar Negeri (kantor dan kantor cabang) di bawah yurisdiksi Anda. * Pendaftaran / penduduk asing: Mengunjungi dalam waktu 30 hari setelah perawatan / isolasi selesai *Orang asing jangka pendek: kunjungan dalam 10 hari setelah perawatan / isolasi selesai

국내 입국자 의무 격리 (인니어)